Kamis, 02 April 2015

Sri Sultan HB X, Kampanye Anti Rokok Rekayasa Perusahaan Farmasi Multinasional

Sri Sultan HB X, Kampanye Anti Rokok Rekayasa Perusahaan Farmasi Multinasional


Kampanye anti rokok perlu konsensus, bukan hanya  dibilang haram atau merusak kesehatan. Sebab jika tidak diwaspadai secara politis mudah ditunggangi kepentingan bisnis global yang akan mematikan industri rokok kita sendiri. Hal tersebut disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, pada acara peresmian pabrik rokok di Bantul, Yogyakarta, Senin, 2 April 2012. Dalam sambutannya Sri Sultan juga mengatakan bahwa pembukaan sebuah pabrik di tengah ancaman PHK menjelang masa-masa tak menentu atas kenaikan harga BBM, sangat berarti bagi masyarakat dan pemerintah. Sebab, menurutnya, pembukaan pabrik bisa menjadi katup pengaman keresahan sosial.
Pada kesempatan tersebut Sri Sultan HB X juga mengungkapkan fakta di balik kampanye anti rokok global yang marak akhir-akhir ini.  Mengutip buku Nicotine War, Perang Nikotin dan para Pedagang Obat, karya Wanda Hamilton, Sri Sultan HB X menegaskan bahwa kampanye global memerangi rokok merupakan rekayasa perusahaan farmasi trans-nasional.
Setidaknya, tambah Sri Sultan HB X, ada tiga fakta yakni: pertama, kampanye nikotin berdampak negatif bagi kesehatan adalah publikasi sesat yang dirancang industri farmasi berskala raksasa. Kedua, tiga industri farmasi “menyuap” USD 750,000 untuk mendukung kampanye WHO’s Nicotine Replacement Therapy, agar industri farmasi bebas memanfaatkan nikotin untuk obat-obatan. Ketiga, ujung dari perang besar terhadap tembakau ini, tak lain adalah menjual obat-obatan anti rokok berupa permen, koyo, obat tetes, tablet, inheler dan lain-lain.
Selain itu, perang terhadap rokok dimulai dari setitik kebenaran bahwa rokok memiliki satu faktor resiko kanker paru-paru, yang kemudian dikembangkan untuk mengikis kredibilitas pemerintah dan men-subversi rule of law. Ilmu sampah menggantikan ilmu pengetahuan yang jujur, propaganda diparadekan sebagai fakta.
Ujungnya, strategi antitembakau mengubah pola pikir masyarakat dunia, bahwa merekok yang sebenarnya merupakan kebiasaan atau habitualing, menjadi ketagihan  atau addicting—  yang buruk. Artinya, secara terapis hal itu harus ditangani. Padahal, seperti dikatakan Mohammad Sobary, merokok adalah budaya dan tradisi. “Pelarangan merokok akan berdampak pergeseran nilai budaya yang sudah tertanam sejak abad ke-16 di masa Rara Mendut, bahkan jauh sebelum itu”, tegas Sultan.
Di akhir sambutannya, Sultan berharap agar persoalan rokok didudukkan secar hati-hati, adil, proporsional dan mendasarkan pada basis data yang benar-benar valid serta mempertimbangkan dampak sosial ekonominya.

(Sumber: Komunitas Kretek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar